Pariwisatamenurut daya tariknya menurut Fandeli (1995:3) dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu: 1. Daya Tarik Alam Pariwisata para ahli mengenai pengertian pariwisata dalam buku Wahab (1992:15) diantaranya: 1. Menurut Gamal Suwartono, SH. tempat dan daya tarik wisata alam, peninggalan budaya, dan sebagainya. Jika suatu daerah BerdasarkanUndang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 Tentang kepariwisataan, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan. Atraksi yaitu daya tarik wisata baik alam, budaya maupun buatan manusia seperti festival atau pentas seni Ada beberapa pendapat yang dikemukan oleh para ahli terhadap pengertian produk pariwisata, diantaranya : Menurut Gooddall (1991: 63), produk wisata dimulai dari ketersediaan sumber yang berwujud (tangible) hingga tak berwujud 4) produk sebagai dasar wisata kuliner, (5) warisan budaya, (6) tradisi dan inovasi, (7) keberlanjutan, (8) kerjasama (Gaztelumendi, 2012). Karakteristik dan keunikan suatu daya tarik wisata adalah ciri khas yang dimiliki oleh sebuah objek wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan untuk 23.3 Daya Tarik Agrowisata Daya Tarik Wisata seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan 6deW3qv.

pengertian daya tarik wisata menurut para ahli